ASAHAN - Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM resmikan pemakaian Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan-Tanjung Balai yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pengguntingan pita, pada hari Sabtu, (06/08/2022) di Jalan Pergam, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Bupati Asahan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM mengucapkan terima kasih kepada ketua dan pengurus SMSI Asahan-Tanjung Balai atas kerja sama yang baik selama ini tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan serta tanggung jawab masing masing, semoga kebersamaan ini akan terus berlanjut sehingga kedepan akan lebih banyak yang bisa dilakukan demi kemajuan Kabupaten Asahan.
Kita ketahui bersama, lanjut Syamsuddin kehadiran SMSI memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada Wartawan, sehingga Wartawan dapat lebih memahami tentang aturan Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk kemudian menyuguhkan serta menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik kepada masyarakat.
"Momentum pemakaian kantor SMSI ini kiranya dapat membuat SMSI Asahan-Tanjung Balai semakin profesional, berintegritas", Ucap Syamsuddin seraya mengatakan peran pers sangat penting dalam membangun daerah dan negara, jika pers maju insyaallah daerah juga akan maju.
Baca juga:
Bupati Asahan Resmikan Kampung Pancasila
|
Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan, "salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran, baik lisan maupun tulisan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak."
Lanjut Syamsuddin, "akan tetapi dalam pelaksanaan fungsi, hak, kewajiban dan perannya, pers wajib menghormati hak asasi setiap orang, karena itu insan pers dituntut memiliki profesionalitas dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik."
“Apa yang yang disajikan media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial, informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu, karena media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas, inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral dalam penyajian berita di media massa”, tegas Syamsuddin.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Asahan Polman Simarmata dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas hadirnya Kantor SMSI Asahan-Tanjung Balai di Kabupaten Asahan, semoga kedepan SMSI dapat menunjukkan perannya dalam mewujudkan Visi Misi Kabupaten Asahan yaitu Mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Sementara itu Ketua SMSI Asahan-Tanjung Balai Bawadi AN Sitorus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas bantuannya sehingga Peresmian Kantor SMSI hari ini dapat dilaksanakan serta semua pihak yang telah membantu sehingga terlaksana kegiatan pada hari ini.
Hadir pada peresmian tersebut Kapolres Asahan (mewakili), Dandim 0208/AS (mewakili), anggota DPRD Kab. Asahan Polman Simarmata, perwakilan IWO Astabar, Pengurus SMSI Asahan-Tanjung Balai dan undangan lainnya. Edward Banjarnahor