MERANGIN - Bupati Merangin H. Mashuri minta agar pembangunan kios PKL samping Pos Polisi Pasar Bawah Bangko, izinnya dilengkapi, sehingga jadi bangunan resmi.
Hal ini disebagimana ditegaskan Bupati Merangin H Mashuri kepada Darull Khutni penasehat korban kebakaran ex pedagang Ujung Tanjung, saat memantau pembangunan kios tersebut, Sabtu (24/6).
Baca juga:
Pemkab Merangin Siap Hadang Omicron
|
"Kita minta agar pembangunan ini harus disertai izin yang lengkap dari instansi terkait, karena bangunan ini didirikan di atas lahan milik Pemerintah, apa lagi bangunan inipun dibuat menggunakan beton, ini jelas namanya sudah permanen, ''ujar Bupati.
Sementara itu Darull khutni, berjanji akan menjalankan petunjuk apa yg diminta Bupati.
"Saya selaku penasehat korban kebakaran ex pedagang Ujung Tanjung, akan mengikuti permintaan dari Bupati, hal ini nanti, akan saya sampaikan kepada para pedagang, '' terang Darul Khutni.(IS/guh)